WAYKANAN, (IPN) – Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional Tingkat Kabupaten Way Kanan, Pemerintah setempat melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan Aksi Bersih-Bersih Sampah di Lingkungan Pasar Blambangan Umpu yang dipimpin langsung oleh Plh. Bupati Saipul, S.Sos.,M.IP didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dwi Handoyo Retno, S.E.,M.M, Jum’at 26 Februari 2021
Kegiatan Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap Tanggal 21 Februari, juga dilaksanakan secara serentak di wilayah masing-masing pada hari ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor : 660/153/IV.12-WK/2021 Tentang Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2021 Tingkat Kabupaten Way Kanan.
Dalam arahannya, Plh. Bupati Saipul mengatakan bahwa HPSN menjadi momen untuk membangun kesadaran publik dalam upaya-upaya pengelolaan sampah dan pengurangan sampah, dan upaya tersebut ternyata membuahkan hasil yang sangat positif.
Plh. Bupati juga berharap aksi bersih-bersih sampah dapat menyadarkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan aksi bersih-bersih serentak juga diikuti oleh seluruh SKPD di Lingkungan Kantornya masing-masing serta diikuti seluruh masyarakat di Kabupaten Way Kanan.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dwi Handoyo Retno juga menyampaikan beberapa kebijakan yang telah diambil seperti penggunaan kantong belanja guna ulang, penggunaan tumbler minuman serta pelarangan pemakaian kemasan plastic untuk makanan saat Rapat.
“Mari kita pandang sampah bukan sebagai bahan yang sudah tidak berguna, namun sebagai bahan baku ekonomi yang dapat menjadikan kita kuat melalui pandemi ini”, ujar Kadis LH, Dwi Handoyo Retno.
Kegiatan HPSN 2021 mengangkat tema “Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi”, pelaksanaan HPSN 2021 dimanfaatkan sebagai momentum atau sarana untuk meraih Adipura guna mewujudkan Way Kanan Unggul dan Sejahtera. Peringatan HPSN Tahun 2021 Tingkat Kabupaten Way Kanan, jelas Kadis LH Dwi Handoyo Retno.
Direncanakan dengan melaksanakan Aksi Bersih Sampah serenak di Wilayah masing-masing pada Hari Jum’at, 26 Februari 2021 mulai Pukul 08.00 WIB hingga Pukul 11.00 WIB. Dimana dalam pelaksanaannya selalu memperhatikan Protokol Kesehatan 3M. Serta untuk OPD dan Kecamatan, mengirimkan dokumentasi pelaksanaan kegiatan ke Dinas Lingkungan Hidup melalui email : dlhwaykananlampung@yahoo.com.
Kegiatan ini juga sambung Dwi HR, sesuai dengan arahan Dirjend Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati saat Konferensi Pers HPSN 2021, bahwa HPSN Tahun 2021 harus menjadi babak baru pengelolaan sampah di Indonesia, dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi Indonesia.
Kegiatan ini juga meindaklanjuti Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SE.1/MENLHK/PSLB3/PLB.0/2/2021 Tanggal 1 Februari 2021 tentang Hari Peduli Sampah Nasional 2021 dan Surat Gubernur Lampung Nomor : 005/0505/V.10/2021 Tanggal 10 Februari 2021 tentang Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021.pungkasnya. (Tegor)
Komentar