WAYKANAN, (IPN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way kanan menggelar rapat paripurna, Pengesahan Rancangan APBD Kabupaten way kanan. Tahun Anggaran (TA) 2022. Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten setempat. Kamis (25 /11/2021).
Bupati Raden Adipati Surya menyampaikan, adanya rapat Paripurna pengesahan Raperda tentang APBD TA 2022 ini berarti, proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 telah sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).
“Kemudian pada tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD Tahun 2022 ini, maka akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menyelaraskan dan mensinergikan, antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemprov maupun Pemerintah Pusat.
Dalam kegiatan evaluasi diharapkan, agar dapat rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Provinsi Lampung dan segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama”. Ungkap Bupati.
Lanjut Adipati, “dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan TalA 2022, agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat”. (Tegor)
Komentar