WAYKANAN, (IPN) – Sebelumnya pihak penyidik polres Way Kanan sudah melakukan cek lokasi ke perkebunan sawit pada hari selasa 11 januari 2022, namun pasca cek lokasi oleh penyidik Polres Way Kanan, perkebangan penyelidikan belum jelas hingga sampai sekarang ini, kata salah satu pelapor Ibrahim tusin minggu 30 /01.
Hal senada juga dikatakan pelapor Agus Arya Dinata, hari ini sudah tanggal 30 januari 2022, artinya sudah 20 hari pasca cek lokasi oleh penyidik Polres Way Kanan, kami belum mendapat informasi seperti apa prosesnya, dalam waktu dekat kita akan koordinasi dengan pelapor yang lainnya untuk mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut yang sudah di lakukan oleh pihak penyidik polres Way Kanan, ujarnya.
Kami tidak akan pernah berhenti memperjuangkan hak kami, meskipun harus banyak pengerbonan dari segi waktu, biaya dan menguras energi. Kami juga menyadari ada upaya yang memancing supaya permasalahan ini bisa dibelokan ke arah kasus lain, kami tidak akan berhenti apapun halanganya kita akan terus perjuangkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, pangkasnya. (Tegor)
Komentar