WAYKANAN, (IPN) – Waykanan menjadi kabupaten pertama di Lampung yang membagikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori guru.
Selasa (5/4/2022), sebanyak 558 orang PPPK kategori guru yang menerima SK dengan rincian 300 guru SMP dan 258 guru SD.
“Mereka merupakan hasil seleksi tahap satu maupun dua tahun anggaran 2021,” ungkap Ketua Panitia Penerimaan Pegawai sekaligus Sekretaris Kabupaten, Saipul.
Penyerahan SK berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) kabupaten setempat yang diberikan langsung oleh Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya.
Tapi, jangan baru dua hari terima SK langsung digadaikan ke bank. Ini akan berpengaruh dengan kinerja,” tandas Adipati.
Menurut dia, menggadaikan boleh saja, tapi untuk hal-hal yang produktif dengan tujuan membangun ekonomi. Bukan untuk kebutuhan konsumtif.
Ia juga mengingatkan PNS tidak ada yang punya pemikiran untuk mengajukan pindah.
“Jika ada yang menghadap untuk pindah, saya akan mutasi ke tempat lebih jauh lagi. Ingat! Kita banyak kekurangan guru,” paparnya.
Dalam kesempatan sama, Kepala Kantor Wilayah (Kanreg) V BKN, Julia Leli Kurniatri, berpesan kepada yang baru menerima SK untuk segera membuktikan kemampuannya.
“Kami tunggu kinerjanya, terus bersinergi demi kemajuan bangsa dan negara terutama kabupaten Waykanan,” tutupnya. (Tegor)
Komentar