WAYKANAN, (IPN) – Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Tosira SH MH beserta Anggota Polsek Pakuan Ratu melaksanakan cek tkp lanjutan penemuan tengkorak manusia di kebun singkong Areal Pt. AKG Kp. Tanjung Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.
Pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2022 sekira pukul 17.30 wib di kebun singkong Areal Pt. AKG Kp. Tanjung Ratu, Kec. Pakuan Ratu, Kab. Way Kanan.
Dan di Lanjutkan pencarian tulang yg lain di areal penemuan Tengkorak Pada hari Kamis 12 /5/ 2022 sekira pukul 09.30 wib di kebun singkong Areal Pt. AKG Kp. Tanjung Ratu, Kec. Pakuan Ratu, Kab. Way Kanan.
Dalam keterangan Saksi saksi diantaranya
1. EKO SUPRAPTO Bin ANTORO, 30 Tahun, laki-laki, petani, Kp. Tanjung Agung, Kec. Pakuan Ratu, Kab. Way Kanan.
2. ASIANI, 30 tahun, perempuan, petani, Kp. Tanjung, agung, Kec. Pakuan Ratu, Kab. Way Kanan
3. SUGIANTO Bin TUKIMAN, 40 Tahun, laki-laki, petani, Kp. Tanjung Agung, Kec. Pakuan Ratu, Kab. Way Kanan.
Penemuan mayat Pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2022 sekira pukul 17.30 wib saksi atas nama EKO SUPRAPTO sedang mencari rumput bersama dengan istri nya yang bernama ASIANI di kebun singkong Areal Pt. AKG Kp. Tanjung Ratu, Kec. Pakuan Ratu, Kab. Way Kanan, kemudian EKO SUPRAPTO menemukan tengkorak kepala manusia di kebun singkong tersebut, melihat ada tengkorak kepala manusia tersebut EKO SUPRAPTO takut dan lari, kemudian EKO SUPRAPTO bertemu dengan sdr. SUGIANTO yang kemudian mengecek kembali ke tempat ditemukan nya tengkorak kepala manusia tersebut, kemudian EKO SUPRAPTO melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Kampung Tanjung Agung, kemudian Kepala Kampung Tanjung Agung melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian polsek pakuan ratu, kemudian anggota polsek pakuan ratu mendatangi tkp penemuan tengkorak tersebut, dan di temukan tengkorak kepala manusia dan beberapa tulang anggota tubuh manusia di tempat yang terpisah.
Penemuan Tengkorak dan barang bukti yang lain milik ko
1.Kerudung merah dan ada rambut wana putih dan hitam.
2.Celana warna Hijau.
3.Baju Hitam kaos.
Upaya kepolisian yang dilakukan*
– Mengamankan tkp dengan memasang police line
– Catat saksi-saksi
Pada hari no Jumat Tgl 08 april 2022 sekira pkl. 13.00 wib an. Sdr SOMIATUN Binti Joyo, umur kurang lebih 70 th,
Islam, jawa, perempuan (sudah pikun), waktu hilang dari rumahnya di kp tanjung agung memakai baju kaos warna hitam, celana pendek warna hijau, kerudung merah, dan rambutnya warna putih dan hitam.
berdasarkan barang bukti di tkp dan rambut yang belum berubah (sudah ubanan /putih)Tengkorak dan baju hitam, celana pendek hijau dan kerudung warna merah sama dengan milik Saudari Alm SUMIATUN Yang hilang pada hari jumat Tgl 08 april 2022 sekira pkl 13.00 wib keterangan dari saudara DUDUNG menantu alm Saudari SUMIATUN yang sebelum hilang melihat korban memakai kerudung warna merah.
atas dasar tersebut pihak keluarga ikhlas dan mohon dengan surat pernyataan memohon jasad tengkorak korban agar segera di makamkan di dekat rumah korban kemudian pihak Polsek dan puskesmas menyerahkan jasad tengkorak tersebut kepada pihak keluarga untuk dikebumikan. (tgr*)
Komentar