oleh

Bupati Way Kanan Minta Komitmen Seluruh OPD dan Stake Holder Pertahankan Piala Adipura

WAYKANAN, (IPN) – Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya meminta komitmen seluruh OPD dan Stake holder yang ada di Way kanan untuk mempertahankan Piala Adipura pada Tahun 2022 ini.

Hal tersebut dikatakan nya pada Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Adipura, Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) dan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga (JAKSTRADA) Kabupaten Way Kanan Tahun 2022, di Ruang Rapat Utama Rabu (08/06/2022).

Bupati Adipati mengatakan bahwa setelah tertunda selama dua tahun karena dilanda Pandemi Covid-19, diharapkan semangat dan komitmen ASN dan masyarakat Kabupaten Way Kanan untuk mempertahankan Adipura pada Tahun 2022 ini tetap kokoh terjaga
“Adipura bukan hanya menjadi tugas dan tanggungjawab salah satu OPD saja, melainkan seluruh elemen masyarakat Bumi Ramik Ragom.” tegas Bupati Way Kanan.

Dia mengatakan, Setelah pada Tahun 2019 lalu kita berhasil meraih Penghargaan Adipura, kemudian selama dua tahun tidak ada penilaian dan dimulai kembali pada Tahun 2022 ini.
,”Saya minta kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai SK, titik pantau serta memprioritaskan titik pantau yang menjadi vital dalam penilaian yang telah ditentukan, serta menggerakkan masyarakat untuk kembali membangun semangat menjaga lingkungan dan energik Adipura”, ujar Bupati Adipati.

Selanjutnya, Bupati berpesan kepada jajaran untuk terus melakukan pembenahan pada pengelolaan lingkungan dan kebersihan, serta mengajak masyarakat untuk bersama membentuk karakter pribadi/masyarakat akan pola hidup bersih, menarik minat pelaku usaha dan perbaikan kesehatan masyarakat.

Sebelumya, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP selaku Ketua Gugus Tugas Adipura Kabupaten Way Kanan mengatakan bahwa Tim Penilaian Adipura akan turut ke titik pantau pada awal Bulan Juli 2022 mendatang.(*tgr)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed