WAYKANAN, (IPN) – Bupati Way Kanan Hi. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M, menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Way Kanan tahun 2023 dalam rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Way Kanan di Gedung DPRD Way Kanan, Rabu (13/7/2022).
Rapat paripurna penyampaian KUA dan PPAS dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Nikman S.H, yang juga di hadiri wakil ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Romli, serta kepala OPD hingga jajaran Forkompimda.
Dalam sambutannya, Bupati Adipati menjelaskan KUA PPAS disusun berdasarkan dokumen pemerintah daerah Kabupaten Way Kanan, seiring menurunnya pandemi covid-19 keberhasilan UMKM tetap menjadi prioritas.
“Untuk sektor pendapat Rp.1352 triliyun atau naik 0.3% dari tahun 2022, untuk belanja daerah Rp.1354 triliyum atau naik 0.3% dari tahun 2022 serta penerimaan dan pembiayaan sebesar 5milyar. maka sasaran utama yang harus dicapai Kabupaten Way Kanan di tahun 2023 adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat, yang ditunjukkan dengan membaiknya berbagai indikator pembangunan,â ujarnya.
Lebih lanjut, dengan melihat prioritas dan plafon anggaran diharapkan pengalokasian anggaran dalam upaya peningkatan pencapaian pembangunan tahun anggaran 2023 disesuaikan dengan urusan bidang kewenangan serta tugas dan fungsi perangkat daerah yang melaksanakan program dan kegiatan yang memiliki korelasi dalam pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan provinsi dan nasional, pencapaian indikator makro yang ditargetkan oleh Kabupaten Way Kanan serta indikator sasaran yang ditetapkan,â imbuhnya. (Tgr)
Komentar