WAYKANAN – Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melaksanakan inspeksi mendadak di kantor Samsat, dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat, serta mensosialisasikan aplikasi Polri Super App, Rabu (9/11).
Dalam giat tersebut Kapolres AKBP Teddy Rachesna juga didampingi oleh Kasat Lantas AKP Elvis Yani, Kasat Binmas Iptu Burhannddin, PS. Kanitprovos Aipda Efrizal, dan dihadiri UPTD Saipul Anwar, Kasi Penetapan dan Pendataan Edison Putera, penanggung jawab Samsat Way Kanan Jasaraharja M Husein Nur Usman.
Dalam arahannya Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, sidak tersebut bertujuan untuk melihat langsung pelayanan yang diberikan Kantor Samsat kepada masyarakat guna menghindari praktek pungli.
Sebelumnya, beberapa hari lalu Teddy Rachesna juga telah melakukan sidak di ruang pelayanan publik di Polres Way Kanan seperti pelayanan SIM, SKCK, SPKT, Sidik jari dsb. Dan saat ini Kapolres melakukan pengecekan langsung baik terhadap petugas Polri maupun masyarakat pemohon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di ruang pelayanan Samsat Way Kanan.
“Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan PKB di Samsat bebas Pungli, sehingga harapan polisi sebagai pelayan masyarakat benar-benar terwujud dengan Presisi,” ujar Teddy Rachesna.
Teddy Rachesna juga berpesan kepada petugas yang melakukan cek fisik kendaraan, baik roda dua, maupun roda empat dan enam, untuk dapat memberikan pelayanan primanya kepada masyarakat yang akan melaksanakan kewajibannya dalam patuh pajak.
Dalam kesempatan tersebut, Teddy Rachesna mensosialisasikan, bahwa saat ini guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat telah tersedia pengaduan secara online, serta adanya aplikasi Polri Super App.
Dalam aplikasi tersebut terdapat 13 layanan utama Kepolisian yang dapat diakses masyarakat, mulai dari informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi. (Tgr)
Komentar