oleh

Pelantikan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama

Perbedaan paham keagamaan jangan membuat masyarakat terpecah, tetapi hal tersebut merupakan rahmat bila dapat menggalinya, masalah keyakinan keagamaan itu adalah persoalan yang tidak dapat dipaksakan dan merupakan Hak Asasi Manusia yang paling asasi yang harus dihargai.
Hal ini ditegaskan oleh Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, saat melantik pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten Way Kanan, bertempat di ruang rapat utama, Kamis (13/4).

Pengukuhan tersebut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Setdakab, Selan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Satuan Polisi Pamong Paraja, Kementerian Agama, Bagian Hukum dan Bagian Kesra.
Masih kata Adipati, masyarakat Kabupaten Way Kanan yang majemuk terdiri dari berbagai suku, ras, agama dan adat istiadat, yang merupakan kekayaan bangsa yang sangat berharga, serta menjadi kebanggaan dan memberikan manfaat yang besar dalam pembangunan, namun sebaliknya kemajemukan tersebut dapat menimbulkan permasalahan bahkan akan menimbulkan konflik sosial yang mengancam perpecahan.

Untuk itu sikap menjaga toleransi dan saling menghargai antara pemeluk agama serta menjunjung tinggi persatuan sebagai satu bangsa dan se-tanah air harus tetap dijaga dengan semangat kesatuan dan persatuan.
“saat ini kehidupan masyarakat beragama di Way Kanan dalam suasana yang sangat kondusif,
hidup rukun berdampingan, dan menjaga keselarasan dalam menjalan ibadah dan adat istiadat, hal ini tidak terlepas dari peran tokoh/pemuka agama dan majelis agama dari masing-masing agama yang ada,”ujarnya.
Keberhasilan terwujudnya kerukunan hidup beragama di Way Kanan, tidak luput dari peran ulama, umaro’ dan majelis agama. Ibarat sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, dengan bersama mencarikan solusi dan bahkan mengembangkan faktor yang mendukung terciptanya kerukunan beragama di Kabupaten Way Kanan.

Dalam kesempatan tersebut Adipati berharap kepada Pengurus FKUB Way Kanan, sebagai motor penggerak dan contoh untuk selalu mengajak seluruh komponen masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan, meski hidup ditengah-tengah masyarakat yang berbeda agama, dengan kerukunan dapat mengatasi semua permasalahan secara arif, baik kerukunan antar sesama agama, antar umat beragam maupun antar umat beragama dengan Pemerintah.
Karena kerukunan merupakan sumbangan terbesar umat Bergama dalam menegakkan persatuan dan kesatuan bangsa demi keberlangsungan pembangunan.

“untuk itu, kepada Pengurus FKUB yang baru dikukuhkan untuk selalu tanggap terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pemuka agamanya, karena pemuka agama adalah penyambung lidah dan penerjemah umat, kiranya Pemuka Agama dapat membimbing umatnya dalam mengamalkan ajaran agamanya secara proporsional,
penekanan kerukunan hidup Bergama hendaknya diletakkan pada upaya terbentuknya kerukunan dinamis, produktif, otentik yang bercorak toleransi positif dan berwawasan nasional,”ujarnya. (Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed