oleh

Asik Tipu Menipu ASN Way Kanan Tertangkap Polisi di Lampung Utara

-Way Kanan-27 views

Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana.Rabu/19/juli/2023.

Berdasarkan nomor
LP/ 26 / B / I / 2023 / SPKT / Res Lamut / Polda LPG tanggal 26 Januari 2023.

Diduga ada salah satu Aparatur Sipil Negara yang Bertugas di Kab Way kanan.

Hal itu dibenarkan oleh Andika kadis Badan Kepagawaian Daerah.
“Ya Benar memang kalau Tugas nya melihat Catatan ter-akhir kami beliau tugas menjadi UPT Pertanian, Blambangan Umpu.
Dan untuk tertangkap nya kami pun Baru Tahu.

Untuk diketahui Kronologi Kejadian.
Terlapor An. NILASARI, SH. datang kerumah pelapor di Dusun Pancasila Desa Sumber Arum Kec. Kotabumi Tengah Kab. Lampung Utara dan terlapor mengatakan bahwa terlapor bisa memasukkan anak pelapor REYNALDO ZEVAN menjadi PNS di Kab. Lampung Utara, Kemudian pada hari kamis tanggal 15 April 2021 sekira pukul 10.00 Wib Pelapor mentransfer uang tunai senilai Rp. 160.000.000., (Seratus Enam Puluh Juta Rupiah) di Bank BRI Cabang Kotabumi Lampung Utara. Setelah terlapor menandatangani kwitansi di Blambangan umpu Kab. Way Kanan kemudian pada bulan juni 2022 pelapor kembali menyerahkan uang sebesar Rp. 20.000.000., (dua puluh juta rupiah) setelah itu terlapor kembali meminta uang sebesar senilai Rp. 10.000.000., (Sepuluh juta rupiah) dengan alasan untuk seragam PNS dan di transfer kepada terlapor an Nilasari Namun sampai saat ini anak terlapor belum di terima menjadi anggota PNS Kab. Lampung Utara. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian ke Polres Lampung Utara.

Kronologi penangkapan ASN Way Kanan.

Anggota Sat Reskrim Unit I Pidum Polres Lampung Utara mendapatkan informasi pelaku sedang berada di Kota Bandar Lampung lalu Unit I Pidum Polres Lampung Utara dipimpin oleh Kanit I Pidum langsung bergerak dan melakukan penjemputan terhadap pelaku, pada saat diamankan pelaku tanpa perlawanan dan pada saat itu pelaku sedang berada di Hotel Amalia menghadiri pesta ulang tahun temannya, kemudian pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Lampung Utara.

*Ident Tersangka:*
1. NILASARI, SH., Way Kanan 5 Juli 1974, Perempuan, Pegawai Negeri Sipil, Tanjung Agung RT/RW 004/003 Kel. Gunung Sangkaran Kec. Blambangan Umpu Kab Way Kanan.(tgr)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed